Lihat Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD
Dalam Pasal 1 Butir 1 UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan, “Pendidikan adalah usaha sadar dan berencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya,